KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kampar) mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya mencatat ada puluhan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan.
Perkara itu berasal dari Polres Kampar serta sejumlah jajaran di Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kampar.
Pihaknya mencatat, dari puluhan berkas perkara yang diterima, didominasi oleh perkara narkoba dan disusul oleh perkara judi serta pencurian.
“Ada puluhan berkas yang kita terima hari ini. Perkara itu didominasi oleh perkara narkoba. Perkara itu masih diperingkat pertama, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman melalui Kasi Pidana Umun, Sabar Gunawan, Kamis 26 Agustus 2021.
Selain itu, Sabar juga mengungkapkan Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak awal tahun 2021 ini tergolong cukup tinggi. Terhitung dari tanggal bulan Januari sampai Agustus ini.
"Jadi dari tanggal 5 Januari hingga 24 Agustus 2021 ada 459 SPDP yang masuk, dari sejumlah SPDP itu perkara narkoba yang mendominasi dengan jumlah 166 dan disusul dengan tindak pidana umum lainnya, " jelasnya.
Menurutnya, sejumlah perkara narkotika tergolong tinggi dari tahun ke tahun, untuk itu pihaknya menghimbau agar seluruh elemen dapat bekerjasama dalam pencegahan.
Sekedar informasi, disepanjang tahun 2020 yang lalu, pihak Kejaksaan Negeri Kampar sudah menerima 697 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. SPDP tersebut juga didominasi oleh perkara narkotika.
Jumlah perkara itu meningkat dari tahun ketahun.
“Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2020 ada 697 kasus, diantaranya kasus Narkotika dengan status paling tinggi yakni 250 SPDP, disusul dengan anak berhadapan dengan hukum sebanyak 34 SPDP dan anak sebagai korban ada sekitar 40 SPDP, selanjutnya perkara lainnya, " ujar Kasi Pidum, Sabar Gunawan pada, Rabu 30 Desember 2020.**