KAMPAR - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Kampar terpaksa harus memutuskan untuk tidak lagi melakukan pendampingan terhadap pembangunan Pukesmas dan Laboratorium di sejumlah wilayah di Kampar. Hal itu disebabkan karena ada persoalan yang terjadi dalam proses pengerjaan.
Menurutnya, keterlibatan oknum yang "Bermain" juga membuat pihaknya mengambil langkah untuk tidak lagi melanjutkan proses pendampingan secara profesional.
"Iya, kita tidak lagi melakukan pendampingan, hal itu disebabkan ada dugaan oknum yang "bermain". Dia bukan Instansi bukan juga Lembaga. Tapi Kita juga belum bisa menuduh, dugaanpun belum, sampai sekarang juga masih dalam tahap pembangunan, " ujar Kasi Datun Kejari Kampar, Gugi Dolansyah, Selasa (9/11).
Selain itu, kata Dia, lambatnya proses pengerjaan yang dilakukan membuat pihaknya sepakat dengan keputusan tersebut.
Segala pertimbangan juga dilakukan hingga memutuskan untuk tidak lagi melakukan pendampingan.
"Jadi terkait hal itu, memang ada keterlambatan pengerjaan dalam satu Puskesmas di Kuntu. Nah hal itu juga sudah kita evaluasi. Kita juga sudah mengundang semuanya, termasuk PT, CV, Dinas terkait, semua kita kupas disana. Disanalah kita temukan prolem masalah itu, dari mana datangnya masalah dan siapa yang bikin masalah sebetulnya, " tutur Gugi
Dari hasil pembahasan itu, Gugi menjelaskan bahwa pihaknya dapat menyimpulkan pendampingan terhadap tahun anggaran 2021 pada Dinkes Kampar dihentikan.
Menurutnya, sikap yang diambil oleh pihaknya sangatlah tepat, sehingga apapun yang terjadi pada pembangunan ataupun lainnya bukannya dibawah pendampingan pihak Kejaksaan.
Gugi juga mengakui pemutusan pendampingan juga sudah secara resmi dilakukan, bahkan pihaknya juga sudah bersurat kepada pihak yang bersangkutan.
"Sudah secara resmi, tadi kita antar suratnya langsung, soalnya kemarin kita antar yang bersangkutan tidak ada ditempat, tadi Kadisnya ada makanya langsung kita antar, " kata Gugi.
Gugi mengaku bahwa dirinya sudah bertemu dengan Kepala Dinas.
Dia menyimpulkan bahwa problem itu bukan datang dari, PT, CV maupun Dinas.
"Yang jelas setelah kita klarifiasi semua bahwa problem itu bukan datang dari PT, CV dan Dinas, ** ulasnya memungkasi.***