KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar telah memeriksa Mantan Direktur Umum PT Kamparicom, Zamhir Basem, Senin (19/7)
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.
Zamhir diperiksa dari pagi hingga siang hari oleh tim Kejaksaan.
Kehadiran mantan Direktur Umum itu menjadi sorotan oleh awak media untuk mengabadikan momen seusai pemeriksaan.
Dengan menggunakan kemeja berwarna putih Zamhir tampak bergegas dan berupaya menghindar dari proses wawancara yang dilakukan oleh pewarta.
Disinggung terkait kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Zamhir mengaku bahwa dirinya hanya memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya saya diperiksa sebagai mantan Direktur Umum PT Kamparicom dan sejak tahun 2012 saya sudah mengundurkan diri, " ujar Zamhir Basem sembari meninggalkan awak media, Senin 19 Juli 2021.
Bak gayung bersambut, ucapan Zamhir langsung dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang.
Mantan penyidik dari Kejati Riau itu mengaku telah memeriksa Zamhir Basem dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT Kamparicom.
Pemeriksaan yang bersangkutan hanya untuk mengambil keterangan untuk mengusut serta mendalami perkara agar dapat dirampungkan.
"Benar, kita telah melakukan pemeriksaan mantan Direktur PT Kamparicom inisial ZB. Dia dimintai keterangannya sebagai mantan Direktur Umum PT Kamparicom, " beber Kajari Kampar, Arief Budiman melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, Senin 19 Juli 2021.
Silfanus juga mengaku sejauh ini sejumlah pejabat dan mantan pejabat juga telah diambil keterangannya, termasuk Mantan Sekda Kampar, ZH.
Pemeriksaan ZH dilakukan kala ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Kamparicom sejak Tahun 2007 hingga 2012.**