KAMPAR, Setelah sekian lama melakukan penerapan sekolah dalam jaringan (Daring) akibat dampak pandemi covid-19, saat ini siswa diperbolehkan untuk menerapkan belajar tatap muka. Termasuk di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Penerapan tersebut dimulai pada hari Senin tanggal 4 Januari 2020, Kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, menyebutkan penerapan sekolah tatap muka tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kampar.
Ia mengatakan dalam proses tatap muka itu pihaknya hingga sejauh ini tidak mempunyai kedala. Pihaknya berupaya untuk memonitor langsung ke sejumlah sekolah yang di Kabupaten Kampar.
"Hari pertama kemarin kami memonitor langsung, semua efektif dengan cacatan penerapan protokol kesehatan diterapkan di setiap sekolah, " ujar Yasir saat dikonfirmasi pewarta, Selasa kemarin 5 Januari 2020.
Menurutnya, sejauh ini, Dinas Pendidikan juga tidak memaksakan apabila pihak orang tua murid masih menginginkan anaknya untuk belajar dengan menggunakan daring. Ia menilai dalam proses penerapan belajar mengajar pihak siswa juga diperbolehkan untuk belajar di rumah.
Baca juga:
Menikmati Kesegaran Sungai Gintung
|
"Tidak ada unsur paksaan, kalau ada anak dengan kondisi fisiknya tidak sehat cukup belajar dengan daring saja, tidak perlu datang kesekolah. Tidak ada unsur paksaan, " bebernya.
"Bagi sekolah yang tidak siap ataupun orang tua yang keberatan cukup dengan daring saja, " sambung Yasir.
Dikatakannya, sejauh ini pihak dinas juga tidak menemukan kendala dalam pelaksaan belajar tatap muka, sebab dalam hal itu pihak orang tua murid serta komite mendatatangai surat pernyataan ingin belajar tatap muka.
"Belajar tatap muka sudah diterapkan dengan cacatan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jumlah murid dalam lokal juga sudah ditetapkan, tidak boleh dari 18 orang, " pungkasnya.**
(Yudha)