Buron Selama 6 bulan lebih, Akhirnya DPO Kasus Penganiayaan di Kampar Riau Ditangkap Polisi

    Buron Selama 6 bulan lebih,  Akhirnya DPO Kasus Penganiayaan di Kampar Riau Ditangkap Polisi
    Foto: Pelaku Penganiayaan di Kampar, Riau.

    KAMPAR - Setelah buron selama 6 bulan lebih, Unit Reskrim Polsek Tapung bekerjasama dengan Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan Seorang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan.

    Pihak Kepolisian meringkus terduga pelaku di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, pada selasa siang 5 Januari 2020.

    Diketahui DPO tersebut berinisial PN alias Putra (32). Ia merupakan warga Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, mengatakan bahwa penangkapan tersangka PN ini atas laporan korbannya sdr. Heru.

    Heru yang mengalami penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam diduga dilakukan oleh tersangka PN pada tanggal (5/6/2020) lalu di Dusun III Jati Mulia Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung.

    "Atas kejadian itu, Heru melapor ke Polsek Tapung pada tanggal (6/6/2020), namun setelah kejadian itu tersangka PN melarikan diri dari rumahnya untuk menghindari petugas Kepolisian yang akan menangkapnya, " ucap Sumarno.

    Lebih lanjut, jelas Sumarno, pada Selasa pagi (5/1/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka PN sedang berada di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, atas informasi itu Kanit Reskrim Polsek Tapung meminta bantuan ke Polsek Tapung Hulu untuk mengamankan pelaku dengan mengirimkan surat DPO atas tersangka ini.

    "Tidak lama berselang tersangka PN berhasil diamankan anggota Polsek Tapung Hulu di wilayah Desa Sukaramai, selanjutnya Kanit  Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani SH bersama anggota Opsnal melakukan penjemputan terhadap pelaku Penganiayaan ini di Polsek Tapung Hulu, " katanya.

    Sumarno juga menambahkan, setelah terduga diamankan, pihak Kepolisian melakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Dimana pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penusukan dibagian perut korban sehingga mengalami luka serius.

    "Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, " pungkas Kapolsek Tapung.**

    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Drs. H. Yasir, MM: Belajar Tatap Muka Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Vaksin Sinovac Akan Tiba di Kampar Senin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami