Yudha Pratama
Yudha Pratama
  • Jul 19, 2021
  • 4333

Beri Arahan ke Petugas Lapas Bangkinang, Kadivpas Riau: Jangan Jual Integritas Hanya Demi Uang

KAMPAR - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang kembali menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, Senin (19/07).

Kunjungan Kadivpas kali ini guna memberikan arahan terkait Penguatan Karakter Petugas Lapas Bangkinang dalam menjalankan amanah sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Bangkinang tersebut langsung diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, Kapala Rupbasan Bangkinang, Pejabat Struktural, Staf dan serta Regu Pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno mengawali pengarahan menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Kadivpas yang menyempatkan hadir ditengah kesibukannya dalam menjalankan tugas.

"Buat Kadivpas saya ucapkan terimakasih telah datang untuk memberikan arahan sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepada petugas Lapas Bangkinang, " ujarnya Senin 19 Juli 2021.

Dalam kunjungan itu, Sutarno juga memaparkan sejumlah laporan terkait pelaksanaan tugas Pengamanan, Pembinaan serta kegiatan lain yang telah dilaksanakan di Lapas Bangkinang.

“Lapas Bangkinang telah berupaya maksimal dalam melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dengan melaksanakan razia rutin maupun insidentil serta razia gabungan bersama dengan aparat penegak hukum Lainnya yang merupakan wujud sinergitas antar APH, ” beber Sutarno melaporkan kepada Kadivpas.

“Kami juga telah melaksanakan penggeledahan badan dan barang kepada siapapun yang melewati pintu utama, melarang petugas membawa Handphone ke Blok Hunian, melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai, dan telah membuat Surat Pernyataan serta Komitmen Bersama untuk memberantas Halinar di Lapas Bangkinang, " tambah Sutarno menerangkan.

Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal mengatakan bahwa pada recruitmen CPNS Kemenkumham RI Tahun 2017 yang lalu merupakan seleksi yang sangat transparan dan akuntabel sesuai dengan daya intelektual dan kemampuan yang dimiliki oleh pesertanya, oleh sebab itu tunjukkan bahwa Tunas Pengayoman Angkatan 2017 merupakan aset terbaik yang dimiliki oleh Kemenkumham RI bukan sebaliknya.

“Dalam melaksanakan tugas selaku petugas Pemasyarakatan prinsip yang harus dijalankan yakni bekerjalah dengan hati, sepenuh hati, sekuat hati dan hati-hati, ” ungkap Kadivpas dalam arahannya.

Pria yang akrab disapa Hilal Jug turut mengingatkan kepada Petugas Lapas Bangkinang khususnya Letting 2017 sebagai tunas pengayoman agar jangan sampai bermain-main terhadap Narkoba ataupun hal-hal negatif lainnya, karena hal ini tentu akan menyebabkan lunturnya marwah dari Pemasyarakatan di mata masyarakat.

“Jangan sampai menjual integritasmu hanya demi uang rupiah yang tidak sebanding dengan apa yang telah negara berikan kepada mu, berikan yang terbaik kepada negara dan institusi sebagai wujud rasa syukurmu terhadap apa yang telah Tuhan berikan kepadamu, " tegas Kadivpas.**

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU