Memanas, Asisten III Setda Kampar Bantah Pernyataan Ketua Pansus Aset

    Memanas, Asisten III Setda Kampar Bantah Pernyataan Ketua Pansus Aset

    KAMPAR - Menanggapi pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar, Muhammad Ansar yang menyebutkan bahwa Pemda dinilai tidak serius dalam menyelesaikan persoalan aset membuat Asisten III Setda Kampar turut berkomentar.

    Ia justru membantah apa yang disampaikan oleh ketua Pansus itu.

    "Kita bukan tidak serius, hanya saja untuk pemutakhiran data terkait kenderaan bermotor di lingkungan Sekretariat Pemda Kampar yang berjumlah sekitar 474 unit baik roda dua, roda tiga, roda empat maupun roda enam memerlukan waktu yang tidak sebentar, " kata Syamsul Bahri, dalam rekaman suara yang diterima indonesasatu.co.id, Rabu 25 Agustus 2021.

    Menurut Dia, lamanya data aset diserahkan lantaran berkaitan dengan pencataan aset yang sudah cukup lama dan tercatat dalam KIB (Kartu Inventarisasi Barang).

    Syamsul juga mengaku ada sejumlah barang yang masih tercatat namun barangnya sudah tidak ada lagi, seperti kendaraan tahun 1980 an.

    Dia berasalan data kendaraan sudah ada sebelum ia menjabat sebagai Asisten III Setda Kampar. Artinya, data itu sudah tercatat sejak dulu, namun belum dihapus.

    “Semua kenderaan bermotor tersebut secara administrasi tercatat dalam KIB dan didalamnya tercatat juga barang (kenderaan) yang sudah tidak ada lagi seperti kenderaan tahun 1980 an. Sebelum kita bekerja disini juga masih tercatat turun temurun dan belum dihapus, ” sebutnya.

    Secara sistem, urai Syamsul, pencatatan ini baru dimulai pada tahun 2015 lalu, kalau tahun 2015 keatas pencatatannya sudah lengkap dan untuk 2015 kebawah ini diperlukan waktu untuk penyempurnaannya.

    “Pencatatan barang melalui sistem baru dimulai pada tahun 2015 dan yang ini datanya lengkap sama kita, sedangkan untuk 2015 ke bawah kita minta diberikan waktu untuk penyempurnakan atau memperbaikinya, jelasnya.

    Berkaitan dengan penghapusan data, Syamsul mengatakan semua sudah ada prosedurnya.

    Prosedur yang dilalui juga cukup susah, namun bukan berarti Pemda tidak serius menangani dalam persoalan tersebut, hanya saja, kata dia, memerlukan waktu dan masih berproses.

    “Saat ini kita dalam proses untuk penyempurnaan data ini, tentu memerlukan waktu karena barang - barangnya sudah lama. Dan ini sudah kita sampaikan ke kawan - kawan di Pansus, ” sebut Syamsul lagi.

    Ia juga mengakui untuk kenderaan tahun 2015 ke atas sudah diinventalisir dan akan menyurati sipemakai agar kendaraannya bisa dihadirkan pada Senin mendatang. Hal ini berkaitan dengan barang bergerak.

    “Besok kita akan memberikan data ke DPRD Kampar melalui Pansus Aset untuk kenderaan 2015 keatas dan Senin mendatang kita akan mencoba untuk menghadirkannya di Kantor Bupati untuk di cek fisik, ya kita lihatlah nanti berapa unit yang di hadirkan antara sekitar 50 an unit kenderaan roda empat yang tercatat, ” jelas Syamsul memungkasi.**

    KAMPAR RIAU
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Data Kendaraan Dinas Belum Diterima, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Perkara Narkotika Kian Bertambah di Kampar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami