KAMPAR - Konflik lahan masyarakat Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT. Nusa Wana Raya (NWR) sudah tampak menemui titik terang, pasalnya kedua belah pihak telah bersepakat usai dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Dalam mediasi itu kedua belah pihak telah bersepakat untuk diadakannya Inventarisasi lahan masyarakat dan pihak perusahaan.
Kesepakatan itu juga sesuai dengan hasil mediasi oleh pemerintah Kabupaten Kampar melalui rapat bersama DLHK Provinsi Riau antara pihak perusahaan dan masyarakat pada minggu (22/8) di kantor Camat Kampar Kiri Hilir, Kampar Riau.
Dalam rapat itu pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan pekerjaannya di lapangan serta masyarakat juga tidak lagi mengungsi dilahan klaim tersebut hingga proses identifikasi dan inventarisasi selesai.
Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau, Dian Citra Dewi mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau agar dilakukan mediasi dan fasilitasi untuk dilakukannya penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan NWR dan Masyarakat Rantau Kasih.
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama antar perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan, sembari DLHK melakukan verifikasi data dari pihak Desa Rantau Kasih dan perusahaan, " ujarnya, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurut Dia, inventarisasi lahan akan dilakukan pada Selasa depan (31/8).
Ia berharap setelah inventarisasi dilakukan dapat mencapai hasil yang baik, sehingga tidak ada lagi konfik yang berkepanjangan.
"Inventarisasi lahan akan dilakukan pada selasa depan (31/08), Semoga mendapati hasil yang baik antara kedua bela pihak, " ulasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Badan Pekerja Inventarisasi Lahan Desa Rantau Kasih, Al Qodri mewakili masyarakat dan ninik mamak mengatakan bahwa pihaknya bersepakat untuk dilakukannya verifikasi data inventarisasi yang akan dilakukan Selasa depan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ada merasa terprovokasi oleh pihak manapun, hanya saja ia sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantunya selama proses ini berjalan.
Al Qodri yang juga didampingi tokoh masyarakat itu berharap agar pihak kepolisian segera membebaskan Masyarakat yang terlapor dari tuntutan.
"Saya harap agar pihak Kepolisian segera membebaskan Masyarakat yang terlapor dari tuntutan, " tuturnya.
Disisi lain, Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, Abu Nazar sangat berterimakasih kepada Pemprov Riau melalui DLHK dan juga Pemkab Kampar serta unsur lainnya yang telah hadir dalam penyelesaian kasus sengketa lahan ini.
Ia juga berharap dalam persoalan ini tidak ada lagi laporan terhadap masyarakat.
"Saya juga berharap agar persoalan ini cepat selesai dan kepada pihak Kepolisian agar membebaskan masyarakat dari tuntutan, " ucapnya.
Untuk diketahui, pada hari ini, Selasa (22/08) telah digelar rapat lanjutan bersama DLHK Provinsi Riau di kantor Camat kampar Kiri Hilir.
Pada rapat itu juga diadiri oleh Camat Kampar Kiri Hilir, Jaka Putra, SE. M. Si, Humas Perusahaan, Ninik Mamak/ Tokoh Masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kepala Desa Rantau Kasih, serta Tim badan pekerja Inventarisasi lahan dari rantau kasih.**