KAMPAR - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.
Pria paruh baya tersebut diketahui berinisal JO (42) yang merupakan warga warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Riau.
JO ditangkap lantaran berpura pura menjadi "orang pintar" dengan modus mengobati dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban. Ia ditangkap di kediamannya pada Sabtu malam (10/07/2021).
Penangkapan JO berdasarkan laporan dari HS selaku ibu korban.
Ibu korban tidak terima anak gadisnya dicabuli oleh pelaku yang mengaku sebagai orang pintar dan bisa mengobati orang.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH mengungkapkan kronologis kejadian itu. Ia mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat ibu korban bertemu dengan JO yang berprofesi sebagai pencari barang bekas.
Kala itu ibu korban berbicara dengan JO tentang kondisi keluarganya yang susah mencari pekerjaan.
Mendengar percakapan itu JO lantas mempunyai siasat buruk.
JO mengatakan bahwa kesusahan keluarga dikarenakan rumah HS diselimuti aura negatif, dengan begitu ia menawarkan untuk membersihkan rumah HS dari hal-hal negatif.
"Pada Kamis (08/07/2021) sekitar pukul 20.00 Wib, JO datang kerumah HS yang mana saat itu juga ada korban didalam rumah. Kemudian dengan dalih ingin membersihkan rumah HS dan mengobati korban, maka dengan tipu dayanya JO membawa korban kedalam kamar untuk diobati dan dibersihkan dari aura negatif /gangguan jin didalam tubuh korban, " ujar AKP Marupa dalam keterangan tertulis yang diterima indonesiasatu.co.id Senin 12 Juli 2021.
Marupa mengatakan, JO melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara mencium bibir korban, menggerangi tubuhnya lalu melepaskan celana korban dan menciumi bagian-bagian terlarang namun tidak sampai menyetubuhinya.
"Setelah kejadian tersebut, HS bertanya pada anaknya tentang bagaimana cara pengobatan yang dilakukan oleh JO. Sembari menangis anaknya menceritakan apa yang terjadi terhadap dirinya, " beber Kapolsek menceritakan.
Sang ibu yang mendengar apa yang disampaikan oleh anaknya sontak terkejut. Ia merasa telah dikelabui oleh JO dengan modus pengobatan dan melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.
"Pelapor langsung membuat pengaduan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya. Setelah kita mendapat laporan baru kita lakukan penyelidikan lalu menangkap JO yang diduga sebagai pelaku, " kata Marupa.
Saat diinterogasi, JO juga mengaku bahwa perbuatannya itu benar adanya. Ia langsung diperiksa usai diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Kini JO menjalani proses hukum guna mempertangungjawabkan perbuatannya, " tegas AKP Marupa Sibarani.**