KAMPAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, Rabu (7/7) sore. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas II A Bangkinang.
Sidak merupakan buntut dari adanya informasi terkait indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas dan rutan
Satu persatu kamar warga binaan diperiksa untuk memastikan barang terlarang tidak digunakan di sana, termasuk alat komunikasi.
"Tujuan sidak ini bertujan untuk memastikan informasi bahwa peredaran gelap narkoba yang sampai saat ini masih terjadi, baik itu di luar Lapas maupun yang mungkin ada terindikasi kerjasama dari diluar dan di dalam Lapas, " ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal pada Indonesiasatu.co.id, Rabu malam 7 Juli 2021.
Hilal mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru sudah memenuhi undangan dari pihak Polda Riau. Undangan itu berkaitan dengan pers rilis pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 108 Kg.
"Tadi siang Kalapas Bangkinang dan Kalapas Pekanbaru bersama-sama telah hadir dalam undangan dari pak Kapolda Riau untuk pers rilis pengungkapan sabu, " kata Dia.
Dihadapan pewarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal juga memperlihatkan sejumlah barang bukti sitaan hasil dari penggeledahan hunian warga binaan.
Sejumlah barang-barang terlarang ditemukan pada sidak itu, namun tak ditemukan jenis narkotika.
"Ini merupakan bentuk komitmen Kakanwil Menkumham Riau memberantas peredaran narkoba dari Lapas dan Rutan, " sebutnya.
Terkait dengan adanya pengungkapan Narkoba sebelumnya, Kata Hilal, dirinya sangat mengapresiasi pihak Kepolisan yang bekerjasama dengan jajaran permasyarakatan di wilayah Riau, sehingga pengungkapan Narkoba bisa dilakukan.
"Berkat kerjasama antara Polda Riau dengan jajaran permasyarakatan, beberapa orang napi tersangkut dengan jaringan di luar Lapas bisa terungkap. Tentunya kerjasama dan sinergitas ini harus dijaga, " tuturnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno menilai bahwa pihaknya sudah melakukan langkah langkah yang sangat detail untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, dari awal petugas dan semua tamu-tamu diperiksa secara baik di pintu masuk. Apalagi razia insidentil kerap dilakukan.
"Razia rutin sudah sering kita lakukan termasuk razia insidentil. Apabila ditemukan, kita juga memberikan sangsi tegas kepada yang terlibat di dalamnya, " ujarnya.
Terkait dengan adanya pengungkapkan Narkoba di wilayah Riau, Sutaro mengatakan bahwa pihak sudah melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memberantas peredaran narkoba.
Dirinya berkomitmen apabila ada narapidana yang terindikasi terlibat jaringan narkoba harus diberi sangsi tegas.
"Sinergitas dan kolaborasi sudah kita lakukan untuk memberantas peredaran narkoba, ini yang mesti kita jaga, " kata Sutarno.
Disinggung terkait dugaan keterlibatan napi di dalam Lapas Bangkinang, ia mengatakan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, sebab masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian.
"Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, untuk info lebih lanjutnya silahkan tanya ke pihak penyidik, " jelas Sutarno.** (Yudha)