Selain AM, Sejumlah Pejabat Kampar Akan Diperiksa Terkait Penyertaan Modal PT. Kamparicom, Termasuk Mantan Pejabat

    Selain AM, Sejumlah Pejabat Kampar Akan Diperiksa Terkait Penyertaan Modal PT. Kamparicom, Termasuk Mantan Pejabat
    Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman, SH.,MH

    KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memeriksa seorang Pejabat di lingkungan Setda Kampar (Kabag Ekonomi) berinisial AM.

    Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.

    "Iya tadi kita telah memeriksa seorang pejabat berinisial AM. Pemeriksaan AM dilakukan hanya untuk dimintai keterangan saja, " ujar Kajari Kampar, Arief Budiman, SH., MH melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, SH., MH saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id, Senin malam 5 Juli 2021.

    AM adalah orang pertama yang diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.

    Dalam dugaan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kampar tengah fokus mendalami serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti.

    Pemanggilan akan terus dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan mantan Pejabat Kabupaten Kampar.

    "Kemungkinan ada agenda kita lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang terkait, termasuk mantan pejabat, " kata Silfanus.

    Silfanus juga memastikan sejumlah pejabat akan diperiksa secara maraton, namun ia tak bisa menyebutkan secara rinci siapa saja pejabat yang akan diperiksa lantaran masih bersifat rahasia.

    "Pasti kita akan panggil tapi ini masih bersifat rahasia, kita belum bisa menyebutkan nama - namanya, " urainya.

    Silfanus menjelaskan, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan pada seorang pejabat saja, sebab keterangan yang diambil cukup memakan waktu yang panjang.

    "Masih berproses belum bisa kita publikasikan seluruhnya. masih bersifat rahasia, nanti kita akan sampaikan sejauh mana pemeriksaan tersebut, " kata Silfanus memungkasi.

    AM mengaku Diperiksa.

    AM adalah pejabat yang masuk dalam daftar salahsatu pejabat yang telah diperiksa oleh pihak Jaksa.

    Dia salahsatu pejabat di lingkungan Setda Kampar, (Kabag Ekonomi).

    Keterangan AM diambil untuk melengkapi bukti dugaan penyimpangan pengelolaan Keuangan Daerah ke Kamparicom.

    "Saya hadir pada hari ini untuk diminta keterangan selaku Kabag Perekonomian Setda Kampar seputar yang berhubungan dengan PT. Kamparicom. Saya baru satu kali ini dipanggil untuk dimintai keterangan, " beber AM saat diwawancara pewarta.** 

    KAMPAR RIAU
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Usai Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Usai Diperiksa, Mantan Kepala Desa di Kampar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami